INFORMASI UMUM
Mengenal Kurasi Prestasi
Kurasi Talenta merupakan proses mengidentifikasi, menilai, dan memberikan pengakuan resmi kepada suatu ajang talenta dan/atau prestasi talenta peserta didik. Proses Kurasi dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Prestasi Nasional. Hasil kurasi akan masuk ke dalam Sistem informasi Manajemen Talenta (SIMT) Puspresnas sebagai database manajemen talenta.
Kurasi diajukan oleh lembaga melalui sistem kurasi PUSPRESNAS pada H+7 Pengumuman atau maksimal 1 bulan setelah pengumuman.
Kurasi dapat diajukan melalui 3 cara : (1) Lembaga Penyelenggara (2) Operator Sekolah (3) Mandiri (Bagi alumni / yang sudah lulus).
Hasil kurasi prestasi adalah sebuah pengakuan prestasi siswa oleh negara yang dapat digunakan untuk Karir Pendidikan seperti PPDB Japres, SNBP, Beasiswa, dan lainnya. Hasil kurasi nantinya akan dipublikasikan melalui SIMT https://simt.kemdikbud.go.id/kurasi
Tidak! pengajuan kurasi prestasi bersifat GRATIS tidak dikenakan biaya apapun!.